MALANGVOICE – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tinggal hitungan bulan. Selain partai politik (Parpol), KPU Kabupaten Malang juga harus berpacu dengan waktu. Dengan jumlah 1.170 panitia pemungutan suara (PPS) total honorarium PPS Kabupaten Malang bisa mencapai Rp3,2 miliar per bulan.
Jumlah PPS di Kabupaten Malang banyak karena kondisi geografis sangat luas. PPS akan tersebar di 390 desa atau kelurahan di 33 kecamatan. Dengan rincian 3 orang di setiap desa atau kelurahan.
“Anggota untuk PPS 1.170 orang, jumlahnya sama dengan Pemilu 2024 lalu,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Dengan jumlah tersebut maka bisa diestimasikan pengeluaran KPU Kota Batu untuk honorarium akan cukup besar. Mahardika menjelaskan, pendapatan untuk ketua PPS sebesar Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta per bulan. Dengan masa kerja selama 8 bulan dari Mei 2024 hingga Januari 2025.
“Masa kerja per tanggal 26 Mei hingga 27 Januari 2025. Jadi enam bulan sebelum hari pemungutan suara dan dua bulan setelah hari pemungutan suara,” jelasnya.
Jika dirinci secara kasar pengeluaran untuk honorarium PPS bisa mencapai Rp3,2 miliar perbulan. Angka tersebut berasal dari total semua PPS, ketua sebanyak Rp1,7 miliar dan anggota Rp1,5 miliar. jika dihitung lagi dengan masa kerja 8 bulan maka total honor PPS bisa mencapai Rp26 miliar.
Terdapat beberapa tugas yang dijalankan oleh anggota PPS. Mulai dari pencocokan dan penelitian data, lalu mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih atau ppdp.
“Juga nanti mengumumkan daftar pemilih sementara, daftar pemilih tetap, menyampaikan pada KPU melalui PPK, dan lain-lain. Itu gambaran kurang lebih, yang paling dekat ya terkait pemutakhiran data pemilih,” tutup Mahardika.(der)