Paketan Hilang di JNE, Pelanggan Minta Tanggung Jawab

MALANGVOICE – Johan Novianto (39) asal Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang mengaku kecewa dengan pelayanan JNE. Pasalnya, barang pesanan yang ia kirim tak kunjung datang, bahkan dinyatakan hilang.

Barang yang ia kirimkan dinyatakan hilang di JNE Express di Jalan Hamid Rusdi Kota Malang. Sampai saat ini Johan masih berupaya agar barangnya bisa diketemukan.

Johan mengatakan, selama ini proses pengiriman berjalan lancar. Namun pengiriman terakhir pada 5 April 2024 melalui JNE tidak berjalan semestinya.

Baca Juga: Sindikat Maling Motor 19 Lokasi Diringkus Polresta Malang Kota

Gramedia MOG Hadir dengan Konsep Fresh dan Modern

“Jadi ada pesanan dari Jakarta melalui marketplace online. Kemudian saya kemas seperti biasa dan saya labeli itu kosmetik lalu saya kirim lewat JNE Malang,” kata Johan beberapa waktu lalu.

Johan memastikan saat proses pengiriman barang di JNE sudah dicek petugas dan ditempel nomor resi. Saat itu Johan mengaku tidak ada masalah.

Namun tiga hari kemudian, penerima pesanan di Jakarta komplain ke Johan karena barangnya tidak sesuai.

“Barang yang diterima adalah celana. Lalu saya datangi kantor JNE. Saya dijelaskan barang tersebut tertukar resi, dengan paket seseorang di Tulungagung. Kemudian saya dijanjikan akan ditindaklanjuti, dan dikirim ulang,” lanjutnya.

Penanganan paket itu ternyata tidak sesuai janji, hingga setelah lebaran lalu paketnya tidak dikirim JNE. Johan kemudian mengambil langkah dengan membawa kuasa hukumnya ke kantor JNE pada 15 April 2024.

“Saya tanya tentang kejelasan paket saya. Kalau memang tidak bisa dikirim saya minta barang kembali. Saat itu pihak JNE mengatakan barang bisa diambil dua hari lagi,” ujarnya.

Setelah dua hari berlalu, Johan kembali menanyakan keberadaan paketnya. Justru ada jawaban dari JNE yang menyebut barangnya hilang dan akan dilakukan investigasi hingga 24 April 2024.

Kuasa hukum Johan, Samin Untung SH, mengatakan kliennya hanya ingin kejelasan dari pihak JNE. Apakah benar tertukar resi atau hilang.

“Seandainya kalau tracking dengan baik bisa cepat ditemukan paketnya itu di mana. Hingga saat ini belum ada jawaban yang pasti dari JNE,” kata Samin.

Selanjutnya Samin bersama kliennya, Johan masih menunggu itikad baik dari JNE menyelesaikan kasus ini. Namun apabila ada paket kliennya yang tidak sesuai deskripsi bisa dibuka bersama-sama untuk mengetahui isi barang tersebut.

“Apabila memang masih berkutat pada hal ini saja, maka kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum. Baik perbuatan melawan hukum (PMH) yang bisa digugat ke pengadilan, maupun somasi untuk menempuh jalur pidana di kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, media ini berusaha meminta konfirmasi kepada JNE Malang. Namun dari pihak JNE enggan menemui awak media dan memberikan keterangan.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait