MALANGVOICE – Menjelang Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang, Lapas Kelas I Malang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Kasi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Malang, Faishol, mengatakan, sosialisasi dilakukan bersama dengan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Penyusunan data dikakukan sejak Kamis (1/2).
“Sosialisasi dilakukan agar WBP bisa menggunakan hak pilihnya. Sedangkan di Lapas Malang ada 500 WBP yang didata masuk DPTb kebanyakan tahanan baru atau yang baru diputus vonis,” ujar Faishol.
Baca Juga: Atasi ‘Kebocoran’, Pengiriman Sampah ke TPA Supit Urang Dibatasi
Timses Caleg Shela Anggiatika Wandina Meradang, Penertiban APK Terkesan Sewenang-wenang
Pengurusan DPTb dilakukan karena frekuensi keluar masuk penghuni cukup tinggi, dan mengingat Lapas Kelas I Malang melayani 3 wilayah yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
“Tentunya, kami dan KPU di wilayah Malang Raya berkomitmen untuk memaksimalkan jumlah DPTb dari warga binaan. Ini upaya kami agar mereka bisa tetap memiliki hak pilih. Sekaligus, pelayanan publik dalam mensukseskan jalannya Pemilu 2024 mendatang,” lanjutnya.
Diketahui jumlah DPT di Lapas Kelas I Malang berjumlah 2.246 WBP. Sedangkan yang belum bisa menggunakan hak pilihnya ada 339 orang.
“Yang tidak bisa memilih itu karena waktu coklit datanya tidak ada, mungkin tidak bisa menunjukkan KTP atau NIK nya,” jelasnya.
Lapas Kelas I Malang menyediakan 10 TPS yang dijaga tujuh KPPS dan dua linmas. Pengamanan di luar lapas dibantu anggota TNI Polri.(der)