Ribuan Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh Semeru 2023

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota menjaring 1.428 pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2023.

Operasi yang digelar sejak Senin (10/7) sampai Ahad (23/7) ini menggunakan dua metode.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim, mengatakan, metode yang digunakan adalah penindakan menggunakan mobil INCAR dan manual.

Baca Juga: Banyak Permintaan Pembangunan Jalan Tol, Jokowi Prioritaskan Luar Jawa

Jokowi Akui Permintaan Produksi Peluru Pindad Meningkat

“Rinciannya tilang elektronik melalui mobil INCAR, ada sebanyak 1.369 pelanggar. Sedangkan tilang manual, ada sebanyak 59 pelanggar,” katanya.

Paling banyak pelanggaran adalah tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan knalpot brong.

Selain itu, selama operasi tercatat ada 23 kecelakaan dengan melibatkan 31 korban.

“Akibat kecelakaan yang terjadi selama Ops Patuh Semeru, terdapat korban jiwa sebanyak satu orang dan luka-luka sebanyak 30 orang. Selain korban fisik, kecelakaan juga menelan kerugian material mencapai Rp28,4 juta,” jelasnya.

Dengan banyaknya pelanggaran ini, Fany berharap masyarakat tetap patuh peraturaan saat berkendara meskipun Operasi Patuh Semeru telah usai.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm, dan jangan menggunakan knalpot brong. Seringkali, kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait