MALANGVOICE – Sekolah rusak di Kabupaten Malang mengalami penurunan dibanding tahun 2022.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus memprioritaskan perbaikan gedung sekolah di beberapa wilayah.
“Perbaikan sekolah prioritas kami (Pemkab Malang). Untuk anggaran perbaikannya itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ucap Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar, Senin (29/5).
Menurut Budiar, untuk perbaikan sekolah yang bersumber dana dari APBN tersebut menjadi wewenang dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang, sedangkan yang bersumber dari APBD menjadi wewenang DPKPCK Kabupaten setempat.
“Jadi untuk perbaikan SD (Sekolah Dasar) yang dari APBN ranahnya Diknas (Dispendik). Tapi kalau yang APBD biasanya kita (DPKPCK),” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Budiar, untuk teknis perbaikan sekolah, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dispendik Kabupaten Malang, agar tidak terjadi tumpang tindih data, atau double anggaran.
“Kita selalu koordinasi dengan Dispendik, khawatir Diknas melaksanakan, kami juga melaksanakan,” tegasnya.
Sedangkan, ketika ditanya jumlah sekolah yang akan diperbaiki di tahun 2023 ini, Budiar mengaku tidak mengetahui secara rinci. Meski demikian pihaknya menyebut jika angkanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
“Iya berkurang, saya kurang ingat jumlahnya. Tapi tidak sebanyak tahun kemarin. Sepertinya tahun kemarin yang banyak, tahun ini tidak banyak,” tukasnya.(der)