MALANGVOICE – Pelatih tembak di Kota Malang dilaporkan ke Polresta Malang Kota, Rabu (12/4). Pria berinisial AR ini diduga melakukan tindak asusila.
Ada empat korban yang melapor ke Polresta Malang Kota, mereka didampingi kuasa hukumnya, Rudy Murdany.
Rudy menjelaskan, empat korban menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan AR adalah NK (22), dan FN (23), keduanya merupakan mahasiswi PTN Kota Malang. Sedangkan dua lagi VA (25) dan AM (24) adalah staf di komunitas menembak.
“Terduga yang dilaporkan ini adalah salah satu pelatih menembak. Saat ada salah satu korban menceritakan kisahnya, ternyata ada juga korban lain,” kata Rudy kepada media.
Baca Juga: Kawasan Strategis Pariwisata, Kota Batu Jadi Perhatian Pemerintah Pusat saat Libur Lebaran
Revitalisasi Stadion Gelora Brantas Diperkirakan Menelan Anggaran Rp200 Miliar
Waktu itu salah satu korban bercerita kejadian yang dialaminya pada Maret 2023 lalu. Lokasinya berada di sekretariat latihan tembak di Kota Malang.
“Pelaku melakukan pelecehan dan bahkan ada korban lain dipaksa untuk berhubungan badan. Lokasinya ada saat pelatihan menembak, ada ruangan komunitas menembak dan tempat lain,” jelasnya.
Korban tak mampu melawan karena pelaku selalu membawa sangkur saat melatih tembak itu.
“Korban tak berani bercerita, karena pelaku selalu membawa pisau atau sangkur. Mereka selalu diancam agar tidak bercerita,” ucapnya.
Dari laporanya itu, keempat korban kemudian diminta melakukan visum untuk menguatkan bukti.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan sudah menerima laporan korban.
Dalam waktu dekat ini tim penyidik akan mengambil keterangan para saksi termasuk korban.
“Dalam waktu dekat akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Waktu pastinya belum tahu, tapi yang jelas secepatnya,” tegas Bayu, Kamis (13/4).(der)