MALANGVOICE – Rendahnya harga sewa lahan pertanian membuat Pemerintah Kota Malang mengevaluasinya, tahun ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sapto Prapto Santoso, mengatakan, selama ini harga sewa hanya Rp 6 juta sampai Rp 9 juta untuk jangka waktu setahun. Jumlah itu jauh lebih rendah dibanding harga sewa di pasaran yang mencapai Rp 20 juta sampai Rp 30 juta untuk satu hektare lahan pertahun.
“Selama ini memang terlalu murah sewa lahan kita, makanya akan kita tinjau aturan Perda No 10 tahun 2007 tentang pemakaian kekayaan daerah,” kata Sapto
Dalam perubahan Perda nanti pihaknya akan menggandeng konsultan untuk melihat tarif harga pasaran, sehingga ditemukan hasil yang ilmiah
“Saat ini konsultan sedang bekerja, kita tunggu aja baru akan kita usulkan perubahan Perdanya,” imbuhnya.
Data BPKAD, saat ini Pemkot Malang memiliki sebanyak 115 hektare lahan produktif pertanian yang mayoritas berupa sawah.
Jika tarif sewa hanya Rp 9 juta pertahun maka pemasukan Pemkot Malang sekitar Rp 1 miliar. Berbeda tarif dinaikkan menjadi Rp 30 juta, sedikitnya Pemkot akan mendapatkan pemasukan Rp 3,5 miliar.
“Kami harap dengan upaya ini pendapatan aset bisa besar,” tegasnya.