MALANGVOICE – Hasil operasi tim gabungan terhadap toko modern di Kota Malang, menyebutkan, banyak yang menunggak pajak dan tidak memiliki dokumen perizinan.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang, Ir Ade Herawanto, mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya menyelamatkan hampir Rp 1 miliar pemasukan daerah dari pajak toko modern.
“Jadi tidak hanya satu jenis toko modern saja, tapi akumulasi dari toko modern yang sudah kami sidak, jumlahnya Rp 1 miliar,” kata Ade, beberapa menit lalu.
Menurutnya, semua jenis ritel toko modern (tidak hanya Indomaret saja) terbukti menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
“Kami sudah lakukan BAP, dan jika tetap tidak membayar tentu akan ada tindakan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Indri Ardoyo mengatakan, hasil sidak kali ini, rata-rata izin toko modern sudah mati atau belum diperpanjang. “Izin HO, Izin SIUP dan TDP ada yang bermasalah,” kata Indri.
Ia menegaskan, hasil operasi gabungan akan ditindaklanjuti Satpol PP sesuai prosedur tetap yang berlaku.