MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan pemanggilan beberapa atlet Kota Malang, Rabu (15/6).
Pemanggilan tersebut buntut dari pengaduan masyarakat yang masuk di Kejari Kota Malang belakang ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Zuhandi.,S.H. M.H, melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisusanto membenarkan kabar pemanggilan tersebut.
“Hari ini (Rabu 15/6) kami (Kejari) Kota Malang melakukan pemanggilan beberapa atlet Kota Malang dan beberapa pihak terkait,” ucap Eko, saat ditemui awak media di kantor Kejari Kota Malang, Rabu (15/6).
Eko menjelaskan, berdasar pengaduan tersebut, Kejari Kota Malang memanggil beberapa atlet Kota Malang dan beberapa pihak terkait yang terlibat untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan ini, katanya, sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk di kami.
“Hari ini (Rabu 15/6) ada beberapa atlet yang sudah kami mintai keterangan,” jelasnya tanpa menjelaskan detil aduan yang dimaksud.
Eko menegaskan, saat ini Kejari Kota Malang tengah melakukan penyelidikan dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket)
“Aduan Masyarakat ini akan kita selidiki terus dan saat ini masih masih Pulbaket,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Malangvoice, aduan masyarakat yang diterima Kejari Kota Malang tersebut diduga menyangkut penggunaan dana hibah di tahun 2020-2021 lalu.(end)