MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu menganggarkan Rp 5 miliar untuk perawatan sejumlah jalan. Besaran anggaran yang disediakan sama dengan tahun 2021 kemarin.
Kabid Bina Marga DPUPR Kota Batu, Suwoko menuturkan, ditetapkannya anggaran berdasarkan hasil kajian harga material. Sekalipun, pihaknya memprediksi terjadinya lonjakan harga bahan.
“Anggarannya sama seperti tahun lalu. Kami rasa cukup untuk melakukan perawatan, karena kenaikan harganya tak terlalu signifikan,” ujar dia.
Perawatan yang dilakukan, yakni memuluskan permukaan jalan yang bergelombang ataupun berlubang. Rusaknya permukaan jalan dipicu banyak faktor, salah satunya intensitas kendaraan yang tinggi diperparah pula kendaraan bertonase berat.
“Perbaikan difokuskan di jalan-jalan kota termasuk ruas jalan desa. Sedangkan di jalur provinsi di luar kewenangan kami,” terang dia.
Untuk melakukan perbaikan jalan, pihaknya memprioritaskan jalan yang memiliki resiko paling membahayakan. Utamanya pada jalan yang bergelombang karena adanya penumpukan aspal. Apalagi pada kontur jalan yang menurun, sehingga dikhawatirkan dalat menyebabkan potensi kecelakaan jika tidak dilakukan perataan.
“Kegiatan pemeliharaan jalan ini hanya bersifat sementara. Nantinya akan pemeliharaan jalan jangka panjang melalui lelang proyek. Karena itu, agar kegiatan sama-sama berjalan, sementara waktu ini kami sendiri yang melakukan pemeliharaan,” katanya.
Untuk saat ini ruas jalan yang sudah mendapatkan pemeliharaan dari DPUPR Kota Batu berada di sepanjang jalan Sultan Agung. Kemudian jalan Abdul Ghani Bawah, Jalan WR Supratman, Jalan Suropati hingga menyambung di Jalan Sultan Hasanuddin.
“Sedangkan untuk ruas jalur provinsi, jika ada yang berlubang sangat parah dan sudah kami laporkan namun belum ada tindakan dari pihak provinsi, maka akan kami lakukan tindakan terlebih dahulu. Ini kami lakukan agar masyarakat terhindar dari bahaya kecelakaan,” tandasnya.(der)