MALANGVOICE – Bupati Malang, HM. Sanusi, berharap tidak ada lagi praktik Pungutan Liar (Pungli) di seluruh sektor pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
“Sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo untuk memperlancar pelayanan segala bidang, jadi saya berharap semua pelayan publik di Kabupaten Malang sudah tidak ada lagi pungli,” ucap Sanusi, saat ditemui awak media usai membuka Sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Rabu (23/3).
Sanusi menjelaskan, sosialisasi ini bagian dari penegakan hukum karena Kabupaten Malang juga sudah ditetapkan oleh Kemenpan RI sebagai Kabupaten Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, pada Desember 2020 lalu.
“Sejauh ini belum ditemukan adanya pungli, tapi laporan dari para pengguna pelayanan publik masih ada keluhan tambahan-tambahan biaya untuk menyelesaikan secara administrasi,” jelasnya.
Sanusi menegaskan, sosialisasi saber pungli ini sebagai upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu aspek yang harus senantiasa mendapat perhatian serius, mengingat korupsi merupakan kejahatan yang berakibat secara signifikan terhadap segala aspek kehidupan, baik aspek sosial, politik hingga ekonomi.
“Memang ada beberapa korupsi yang tidak memberi dampak kerugian keuangan bagi negara. Tapi, pungli itu salah satu jenis korupsi dan tindakan yang melawan hukum, serta merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bahkan bisa menghambat pembangunan,” tegasnya.
“Untuk pencegahan dan pemberantasan pungli, Pemkab Malang melakukan peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan bekerjasama dengan APH,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi Saber Pungli ini sebagai pemateri dalam sosialisasi yang diikuti ini yakni Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI, Irjen. Pol. Dr. Agung Makbul, SH.MH, yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kajari Kabupaten Malang, dan Wakapolres Malang.(end)