Wali Kota Malang Sampaikan LKPD TA 2021 Unaudited kepada BPK Jatim

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (22/03) di Ruang Auditorium BPK Jatim.

LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD. Penyerahan LKPD kepada BPK ini diamanatkan kepada setiap kepala daerah untuk menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam perkembangannya, Pemerintah Daerah di Jawa Timur menunjukkan peningkatan kualitas pertanggungjawabannya yang ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP.

Perlu diketahui selain Wali Kota Malang, ada empat kepala daerah lain di Jawa Timur turut menyerahkan LKPD. Diantaranya, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Bupati Madiun Ahmad Dawami, dan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Dalam kesempatan itu, Sutiaji mewakili empat kepala daerah lainnya menyampaikan terima kasih kepada BPK. “Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran dan profesionalitas tim pemeriksa BPK dalam rangka audit interim beberapa waktu lalu, ini banyak memberikan arahan, dan perbaikan bagi kami. Untuk itu kami sampaikan terima kasih,” tuturnya.

Pria Nomor Satu di Kota Malang itu mengatakan, bimbingan yang diberikan kepada BPK akan menjadi semangat bagi kepala daerah untuk mewujudkan komitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

“Bimbingan terus menerus, penguatan literasi kepada kami sangat memberikan arti dan makna kepada kami semua. Ini menjadi kekuatan kami untuk terus menerus memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Sutiaji.

Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Jatim, Joko Agus Setyono, menyampaikan dengan adanya pemeriksaan atas LKPD, BPK dapat mendorong dan memotivasi jajaran Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Dapat kami sampaikan Pemerintah Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Pacitan berhasil memperoleh opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 lalu,” kata dia.

“Kami harap pemerintah daerah tidak berhenti pada upaya mengejar opini WTP semata. Namun, seluruh jajaran pemerintah daerah seharusnya bekerja lebih keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” sambungnya.

Nantinya, laporan keuangan ini akan diperiksa BPK dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada empat aspek.

Empat aspek tersebut meliputi, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait