Gerebek Tempat Judi di Kedungkandang, Polisi Amankan Satu Tersangka dan Puluhan Motor

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota menggerebek tempat perjudian ilegal di wilayah Baran Tegaron, Lesanpuro pada Senin (31/1) lalu. Satu tersangka bernama Noerhadi aliasn Nur Iblis (38) ditangkap.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, mengatakan, Nur Iblis ditangkap karena menyediakan lahan untuk arena perjudian sabung ayam hingga dadu.

Penggerebekan itu dilakukan atas respon masyarakat yang mengadu ke aplikasi Jogo Malang. Laporan itu diteruskan ke Polsek Kedungkandang yang dipimpin Kompol Yusuf Suryadi dan segera menuju ke lokasi pada Senin (31/1) pukul 16.00 WIB.

“Di sana amankan barang bukti 6 ekor ayam petarung jago yang biasa digunakan sabung ayam. Ada galangan, judi dadu yang memang dipakai di arena permainan,” kata Deny saat pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (2/2).

Puluhan kendaraan yang disita polisi dari arena judi di Kedungkandang. (deny rahmawan)

Selain itu, polisi ikut mengamankan uang diduga hasil judi sebesar Rp93 ribu beserta 86 unit kendaraan yang ditinggal di arena perjudian. Pasalnya, saat penggerebekan itu semua orang yang ada di sana berhamburan meninggalkan lokasi.

“Kendaraan kami amankan karena yang punya semburat berlarian begitu melihat polisi. Ada juga buku rekapan juga piala bagi yang juara sabung ayam,” lanjut Deny.

Nur Iblis kini mendekam di sel tahanan atas perbuatannya. Residivis kasus curanmor, sajam, narkoba, dan tercatat pernah kabur dari tahanan Polres Malang ini dikenai pasal 303 Ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, kendaraan yang disita bisa diambil ke Polresta Malang Kota. Kendati demikian, polisi akan memeriksa keterlibatan pemilik kendaraan pada saat di arena judi.

“Jadi kami teliti dulu perannya apa. Belum bisa semuanya dijadikan tersangka,” imbuh Tinton.

Tinton mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya tindakan mencurigakan terkait judi atau hal lain jangan takut melapor ke polisi.

“Jangan segan melapor ke polisi atau Jogo Malang apabila mengetahui aksi kriminalitas. Kami akan segera menindaklanjuti,” tegasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait