Kasus DBD di Kabupaten Malang Mulai Meningkat, Kini Berada Urutan Ketiga se-Jatim

Ilustrasi
Ilustrasi

MALANGVOICE – Kabupaten Malang menduduki urutan ketiga terbanyak penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jawa Timur, di bawah Kabupaten Nganjuk.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim, jumlah penderita DBD tertinggi hingga 24 Januari 2022 kemarin, pertama Kabupaten Bojonegoro ada 112 orang, Kabupaten Nganjuk 72 orang, Kabupaten Malang 66 orang, Kabupaten Ponorogo 53 orang, dan Kabupaten Sidoarjo 53 orang.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan pada bulan Januari 2021 yang ada 668 kasus, sedangkan di bulan Januari 2022 sebanyak 977 kasus di seluruh Jawa Timur.

Baca juga: Kota Malang Tahun Ini Bakal Punya 3 Skatepark

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, terus melakukan penanganan hingga di tingkat Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW).

“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk membendung laju pertambahan kasus DBD. Fogging itu bukan upaya utama kami, yang utama itu tracing lingkungan,” ucap Arbani, kepada Mvoice, Jumat (28/1).

Tracing tersebut, lanjut Arbani, dilakukan untuk mengetahui keberadaan jentik nyamuk aedes aegypti yang hidup di genangan air bersih, dan masyarakat diharapkan dapat menerapkan pola hidup sehat, serta memastikan tidak ada wadah yang bisa menampung air yang bisa memicu berkembang biaknya jentik nyamuk.

“Larva nyamuk DBD itu berkembang biak di air bersih, perlu memberikan kesadaran kepada masyarakat, jadi paling tidak air bersih dikuras paling tidak dua hari sekali,” jelasnya.

Apalagi, saat ini curah hujan tinggi sejak Oktober 2021 sampai dengan Januari 2022, yang dinilai dapat menyebabkan potensi untuk timbulnya tempat perindukan nyamuk juga menjadi tinggi.

“Diimbau masyarakat untuk berperan sebagai juru pemantau jentik (Jumantik). Karena kunci menangani DBD ini dengan menerapkan 3M dengan baik. Menguras bak-bak mandi tempat tumbuhnya jentik nyamuk. Menutup lubang atau bak yang jarang dikuras (bisa tergenang air). Mengubur atau mendaur ulang barang-barang bekas,” pungkasnya.(der)