Pemkot Batu Genjot Potensi PAD dengan Bangun Uji KIR

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso bersama beberapa kepala OPD meninjau eks gedung KPU di Desa Tlekung. Bangunan ini akan dialihfungsikan sebagai tempat uji KIR (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE-Sejak 2020 lalu Pemkot Batu menggulirkan wacana pembangunan gedung uji KIR di Kota Batu.

Strategi ini sekaligus untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).melalui sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Angan-angan itu tampaknya bakal terealisasi tahun 2022 ini. Lokasi pembangunannya telah disepakati di eks gedung KPU Batu yang berada di Jalan Raya Tlekung, Junrejo Kota Batu dengan lahan seluas 3.000 meter persegi.

Penetapan lokasi di Jalan Raya Tlekung ini juga telah dituangkan dalam SK Wali Kota Batu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Imam Suryono menyampaikan, jika tak ada aral melintang, pembangunan uji kir akan dimulai pada April mendatang.

“Secara teknis pembangunannya, mulai DED hingga pengerjaan proyek ditangani oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP),” ujar dia.

Ia menerangkan, Dishub selaku OPD pengelola aset itu gedung uji KIR tidak merombak bagian gedung utama. Hanya saja akan ditambah hanggar seluas 8×45 meter di bagian belakang gedung.

Pembangunan tempat uji KIR diperkirakan menelan biaya Rp12,5 miliar dengan rincian biaya anggaran pembangunan senilai Rp5 miliar dan Rp 7 miliar untuk pengadaan alat uji KIR.

Alat-alat yang dibutuhkan di gedung uji kir ini semisal brake tester, smoke tester, speedometer tester.

Imam memproyeksikan potensi pendapatan tahunan dari uji KIR bisa mencapai hampir Rp1,5 miliar per tahun.

Nilai itu, katanya, diasumsikan dari biaya rata-rata sebesar Rp100 ribu dikalikan 7.000 unit kendaraan di Kota Batu yang dikir setiap enam bulan sekali atau dua kali per tahun.

“Bahkan potensinya bisa lebih jika nantinya memfasilitasi pemilik kendaraan dari wilayah Malang Barat meliputi Pujon, Ngantang, Kasembon,” ujarnya.

Menurut mantan Kepala Disparta ini,.secara jangkauan wilayah Barat lebih dekat dibandingkan ke Kota Malang ataupun Kabupaten Malang.

Selama ini para sopir kerap mengeluh, karena harus menempuh jarak relatif jauh untuk melakukan uji coba kelayakan spesifikasi kendaraan.

Para supir di Kota Batu, lanjutnya, masih menumpang di Kota Malang atau Kabupaten Malang untuk melakukan uji KIR.

Pengurus Organda Kota Batu Heri Junaedi sangat antusias dengan hadirnya tempat uji Kir di Kota Batu. Hadirnya tempat uji KIR sangat membantu supir dari sisi pengeluaran.

“Kalau uji KIR di Kota Malang kami merasa disepelekan. Selain pemeriksaannya ketat, biayanya juga mahal. Bahkan bisa tiga kali lipat,” keluh Heri.

Heri mengungkapkan, setiap melakukan uji KIR biaya yang harus disediakan paling tidak berkisar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu.

Belum lagi mereka harus menempuh jarak yang relatif jauh sehingga perlu ongkos transport tambahan. Hal itu membuat para sopir berpikir ulang dan banyak yang memilih tak melakukan uji KIR

“Makanya kami berkeinginan Kota Batu memiliki tempat uji KIR sendiri. Agar pengeluaran kami lebih minim sehingga menghemat anggaran yang dikeluarkan pemilik kendaraan,” pungkas Heri.(end)