Wali Kota Malang: Belum Ada Izin untuk Keramaian Maulid Nabi

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji, belum mengizinkan kegiatan Maulid Nabi di Kota Malang karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penyebaran Covid-19.

“Belum (surat pedoman). Itu kan tempat ibadah fungsinya tempat ibadah. Tapi kalau dipertemuan (Maulid Nabi) dipakai tidak,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Ahad (17/10).

Terpisah, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menegaskan sampai saat ini pihaknya tidak memberikan izin bagi siapapun yang ingin menggelar kegiatan menimbulkan kerumunan seperti Maulid Nabi dan peringatan Hari Santri.

“Kegiatan Maulid Nabi dan Hari santri kan sebentar lagi. Kami tidak akan memberikan izin karena pertama, kita komunikasi dengan Satgas Covid-19, dan kedua, petunjuk dari mabes polri kita tidak mengeluarkan izin,” terangnya.

Guna mengantisipasi terjadinya kerumunan pada peringatan Maulid Nabi, Selasa (19/10) depan, Polresta Malang Kota akan melakukan komunikasi dua arah dengan masyarakat.

“Kami akan melakukan komunikasi untuk memberikan imbauan meski kasus Covid-19 di Kota Malang sudah menurun kita harus tetap waspada, supaya tidak terjadi peningkatan kasus kembali,” ucap Buher sapaan akrabnya.

Selain itu, ia juga berencana untuk berkomunikasi dengan para ulama dan tokoh masyarakat guna membantu mensosialisasikan jika kegiatan yang menimbulkan kerumunan hingga saat ini masih belum diperbolehkan.

“Pendekatan pertama, kita imbau dan jika nanti ada yang melanggar akan kita sanksi, mulai dari terendah teguran hingga terberat sanksi tipiring pelanggaran prokes (protokol kesehatan),” tandasnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait