MALANGVOICE – Polres Malang berhasil ungkap motif pembuangan bayi berjenis laki-laki yang sempat menghebohkan warga Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, pada Kamis (14/10) sekitar pukul 09.00 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi mengatakan, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dibuang oleh ibu kandungnya berinisial DD, lantaran takut menanggung malu akibat hamil diluar pernikahan.
“DD itu ibu kandungnya, DD itu mahasiswa kebidanan asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang magang di Puskesmas Tumpang, DD baru dua pekan melaksanakan praktik di Puskesmas Tumpang,” ucap Donny, saat ditemui awak media di Polres Malang, Jumat (15/10).
Donny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) bayi tersebut dibuang dengan dibungkus kantong plastik, beserta tali pusarnya yang masih ada dan tanpa identitas.
“Berdasarkan keterangan dari berbagai pihak, salah satu saksi mengaku melihat seorang perawat yang belakangan ini tengah hamil, kemudian diduga ibu kandung dari bayi tersebut,” jelasnya.
Polisi kemudian keliling mencari ibu dari bayi malang itu dan mendapatkan informasi bahwa ada seorang wanita yang diketahui magang di Puskesmas Tumpang sedang hamil. Berbekal informasi itu, kemudian polisi mencoba mendatangi wanita yang diinformasikan tersebut.
“Di sana kami memang menemukan DD sedang terbaring lemas seperti pasca melahirkan. Ia pun kemudian mengakui anak tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, Donny menambahkan, saat ini kasus tersebut telah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang, dan bayinya sudah diminta oleh keluarga DD untuk dirawat.
“Untuk kepastiannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Kemungkinan bayi ini akan kami serahkan ke pihak keluarga DD untuk dirawat. Tentunya dengan sepengetahuan ibu DD selaku ibu kandungnya,” pungkasnya.(end)