Angkat Potensi Desa, UM Latih Pembuatan Perdes

Suasana pelaksanaan pelatihan. (Istimewa/Mvoice).

MALANGVOICE – Universitas Negeri Malang (UM) berikan pelatihan kepada 12 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tajinan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Pelatihan pembuatan BUM Desa tersebut dilakukan agat Pemerintah Desa dapat memaksimalkan pengembangan potensi desa.

Pelatihan Pembuatan BUM Desa tersebut sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pendirian BUM Desa selain ditetapkan dengan Peraturan Desa juga harus berstatus badan hukum dan Pemerintah Desa harus melakukan pendaftaran kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang merupakan PP baru yang mencabut ketentuan terkait dengan BUM Desa yang ada dalam PP pelaksanaan UU Desa, juga mengatur pertimbangan pendirian BUM Desa.

“Kami mengapresiasi kegiatan pengabdian masyarakat ini, karena diperlukan pendampingan dari aspek perencanaan pembangunan Desa terutama pada aspek penggalian potensi yang ada di desa,” ucap Sekretaris Camat Kecamatan Tajinan, Desy Ariyanti, Senin (27/9).

Menurut Desy, pelatihan pembuatan BUM Desa ini bertujuan untuk memetakan berbagai permasalahan di desa supaya dapat dirumuskan sebuah program atau kegiatan dalam dokumen perencanaan pembangunan desa, maupun yang akan dikembangkan melalui pendirian BUM Desa.

Beberapa hal bisa dikembangkan, seperti kebutuhan masyarakat, pemecahan masalah bersama, kelayakan usaha dan visi pelestarian, orientasi keberlanjutan, serta perlindungan nilai religi, adat istiadat, perilaku sosial dan kearifan lokal.

“Itu semua juga harus ada pendampingan terutama dari peran akademisi atau kampus secara umum, termasuk juga dalam penyusunan peraturan desa dan persoalan aset desa,” jelasnya.

Desy menjelaskan, dalam pelatihan yang dilakukan pada Sabtu (25/9) kemarin, telah dilaksanakan pengabdian kepada Masyarakat melalui Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa partisipatif dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang dilakukan Ketua Tim pengabdian masyarakat dari Universitas Negeri Malang Dr. Nuruddin Hady, SH, MH, dengan anggota Drs. Petir Pudjantoro, M.Si, Mujtaba Habibie, M.Ap dan Neo Adi, SH., MH.

“Kegiatan pelatihan itu dilakukan di Balai Desa Tambak Asri, Tajinan, yang melibatkan Ketua BPD, BUM Desa dan perwakilan 12 desa di Kecamatan Tajinan,” terangnya.

Desy menegaskan, kegiatan pelatihan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pendampingan bagi desa-desa yang mengikuti pelatihan, dan diharapkan para pemangku kepentingan di Desa memahami regulasi baru tersebut serta mampu memetakan berbagai potensi yang ada di Desa.

“Pendampingan ini difokuskan pada pengembangan potensi Desa melalui pendirian dan pengeloaan BUM Desa serta penyusunan Perturan Desa tentang Pendirian BUM Desa,” tukasnya.(der)