Rencana Pengadaan Konsentrator Oksigen Masih Pembahasan Dewan

MALANGVOICE – Rencana pengalihan anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) Anggota DPRD Kabupaten Malang untuk pengadaan konsentrator oksigen masih dalam proses pembahasan dewan.

DPRD Kabupaten Malang masih belum mendapatkan laporan dan evaluasi secara menyeluruh terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.

Apalagi, besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk pengadaan konsentrator oksigen masih belum dapat dipastikan, walau Dewan telah sepakat pengalihan anggaran Perdin untuk pengadaan konsentrator oksigen.

Bahkan rencana itu masuk ke dalam salah satu prioritas yang bakal dianggarkan dalam agenda perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini.

“Kalau sepakatnya kita (DPRD) sepakat. Ini sekarang kita lagi ada evaluasi dari penanganan Covid-19 di 2021. Nah hasil dari itulah nanti untuk melakukan evaluasi penanganan dan kebutuhan,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, Kamis (19/8).

Baca juga: Pemkab Malang Layani Isi Oksigen Gratis Keliling

Menurut Zia, mekanisme penganggaran konsentrator oksigen tersebut juga belum bisa dipastikan, karena dalam penyerapan anggaran penanganan Covid-19 telah dilakukan dari anggaran belanja tak terduga (BTT) atau menyerap anggaran yang sudah dialokasikan dan melekat di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Penanganan Covid-19 itu tidak hanya dari BTT saja, tapi juga ada dari anggaran yang melekat di OPD, itu sudah termasuk untuk pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Zia menegaskan, untuk penanganan Covid-19 sendiri sebenarnya juga ada beberapa kebutuhan yang dinilai urgent untuk segera dipenuhi. Salah satunya termasuk konsentrator oksigen dan kebutuhan isolasi terpusat (isoter) serta bantuan sosial (bansos).

Sedangkan untuk bansos sendiri untuk pengalokasiannya juga harus menunggu instruksi atau arahan dari Pemerintah Pusat, yang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sangat berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran untuk bansos tersebut.

Apalagi, bansos tersebut juga menjadi salah satu hal yang disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penganggarannya.

“Jadi prioritas itu (konsentrator oksigen). Kemarin juga sudah menjadi pembicaraan, dan nanti di dalam pembahasan penanganan Covid-19 itu akan muncul. Apa saja yang dibutuhkan, sisa anggaran berapa dan perlu ditambah berapa,” tutup Zia.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Malang H. Didik Gatot Subroto menyampaikan jika ada pos anggaran yang akan dialihkan untuk pengadaan konsentrator oksigen.

Meski belum pasti, Didik menyebut bahwa kisaran anggaran yang akan dialihkan kurang lebih sekitar Rp5,5 miliar hingga Rp 6 miliar.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait