Kota Malang Terapkan PPKM Level 4 Lanjutan PPKM Darurat Gara-gara Ini

Wali Kota Malang, Sutiaji saat diwawancarai awak media, (MG2).

MALANGVOICE – PPKM Darurat Jawa hingga Bali sejak 3 sampai 20 Juli usai. Kini Kota Malang melanjutkan penerapan pembatasan dengan nama baru yakni PPKM Level 4 sesuai kebijakan yang telah dikeluarkan Inmendagri Nomor 22 tahun 2021.

Secara subtansial peraturan yang tertera dalam kebijakan PPKM Level 4 ini sama dengan PPKM Darurat. Karena Kota Malang kategori level 4 untuk kasus Covid-19 maka harus kembali menerapkan PPKM sejak hari ini Rabu (21/7) sampai Ahad (25/7) mendatang.

“Secara subtansial PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sama saja, cuma pergantian nama. Karena Kota Malang masih masuk kriteria Level 4 jadi harus kembali memberlakukan kebijakan tersebut,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji.

Beberapa faktor yang membuat Kota Malang masuk dalam kategori level 4 itu disebabkan oleh kasus positif Covid-19 dan Bed Occupancy Rate (Bor) di Rumah Sakit (RS) Rujukan Kota Malang masih tinggi.

“Sebenarnya sejak diberlakukan PPKM Darurat kasus positif dan Bor sudah mengalami penurunan cukup signifikan, tapi masih tergolong tinggi,” tuturnya.

“BOR di Kota Malang itu ada 1007. Ketersedian Tempat tidur. Tapi warga kita yang di sana jumlahnya 361, itu kan masih di bawah 50 persen, tapi itulah yang menjadi kendala kota-kota besar, karena RS dibutuhkan tidak hanya untuk Kota Malang,” imbuhnya.

Selain itu, mobilitas masyarakat yang masih tinggi juga menjadi salah satu faktor yang membuat Kota Malang berada di level 4.

Untuk menangani permasalahan tersebut, Sutiaji akan terus melakukan penguatan PPKM Mikro dan percepatan testing di tingkat RT/RW. Sementara itu, untuk mengurangi mobilitas masyarakat akan kembali dilakukan penyekatan di beberapa titik yang sudah ditentukan.

“Yang dilakukan oleh Kota Malang adalah penguatan PPKM mikro, di tingkat RT/RW, mobilitas masyarakat dari yang keluar dan masuk disekat bener 1 kali 24 jam. Misalnya jam 20.00 sudah tidak boleh keluar, lalu yang dari luar gak boleh masuk. Nanti akan kita kuatkan,” terangnya.

Pria nomor satu di Kota Malang itu juga menyampaikan perlu adanya literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Kami berusaha semaksimal mungkin tidak diperpanjang, ketika kita semua taat pada itu. Saya kira semuanya ndak mungkin diperpanjang, negara juga tidak ingin,” tandasnya.(end)