MALANGVOICE – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Malang yang rencananya akan digelar pada tanggal 5 Juli 2021 mendatang, dipastikan akan ditunda.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Rahmat Hardijono mengatakan, penundaan dilakukan karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Jawa-Bali.
Sesuai hal itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
“Sedang kita evaluasi sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut,” ucap Kadindik Pemkab Malang, Rahmat Hardijono, saat dihubungi Mvoice, Jumat (2/7).
Rahmat mengaku masih menunggu revisi Inmendagri nomor 14 tahun 2021 terkait mengeluarkan SE tentang ketentuan PJJ.
“PTM akan ditunda, Insya Allah maksimal setiap dua minggu sekali akan dilakukan evaluasi,” terangnya.
Sembari menunggu Revisi Inmendagri nomor 14 tahun 2021 tersebut, lanjut Rahmat, Dindik Pemkab Malang akan menuntaskan vaksinasi untuk pendidik dan tenaga pendidikan yang masih tertunda.
“Sambil menunggu, kita akan menuntaskan vaksinasi yang tertunda dan penyiapan vaksinasi untuk peserta didik di usia 12 sampai 17 tahun,” jelasnya.(der)