MALANGVOICE – Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan laporan korban dugaan arisan bodong berkedok investasi. Namun, laporan itu masih diterima sebagai pengaduan.
“Benar ada, tapi masih pengaduan,” kata Tinton, Rabu (30/6).
Dijelaskan Tinton, pengaduan itu masih akan dikumpulkan lebih lanjut agar semakin jelas apa yang diinginkan korban.
“Masih dikomulir atau dikumpulkan dulu. Karena mulai Senin kemarin sampai Rabu hari ini ada yang melapor ke sini. Jadi jumlahnya masih belum tahu pasti,” ujarnya.
Tinton mengatakan, setelah pengaduan nanti akan rapat dan menentukan apakah ada tindak pidana yang bisa dikenakan terhadap kasus itu.
“Jelas ditindaklanjuti kalau memang ada dugaan tindak pidana,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar delapan orang melapor ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan arisan berkedok investasi. Para korban ini mengaku tertipu uangnya tidak kembali mulai hingga puluhan juta rupiah.
Dari informasi yang didapat, ada 50 lebih korban yang merasa tertipu dengan arisan yang diadakan perempuan berinisial Nurul alias NA. Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.(der)