Bapenda Kabupaten Malang Genjot PBB untuk Penuhi Target PAD Tahun 2021

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara. (Toski D).

MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, tri semester kedua tahun 2021 mengandalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk memenuhi target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hingga saat ini kami masih menerima 36 persen dari target PAD sekitar Rp312 miliar, yakni sekitar Rp118 miliar. Pajak dari hotel dan hiburan minim sekali soalnya ya pandemi,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pemkab Malang, Made Arya Wedanthara saat ditemui, Kamis (24/6).

Menurut Made, dengan situasi pandemi seperti ini, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang paling dimungkinkan untuk bisa digenjot dalam sisa waktu enam bulan ini. Penerimaan pajak dari hiburan, hotel maupun restoran sudah tidak bisa diharapkan.

“Terlebih saat ini masih realisasinya masih 15 persen, yang masih berpotensi ya PBB itu,” jelasnya.

Untuk memenuhinya, lanjut Made, Bapenda bakal melibatkan pemerintah desa sekaligus kecamatan untuk mengajak warga agar membayar pajak. Diharapkan upaya ini mampu menggairahkan warga agar membayar PBB karena jatuh temponya pada bulan Agustus 2021 mendatang.

“Jadi segeralah membayar pajak karena pajak ini kan juga nanti dampaknya juga ke masyarakat begitu,” ujarnya.

Mengaca pada tahun 2020 lalu PAD Kabupaten Malang dapat memenuhi target bahkan sampai surplus sekitar 30 persen penerimaan dari PBB.

“Target PAD tahun 2020 lalu itu Rp213 miliar dan realisasinya Rp 280 miliar lebih. Jadi surplus 32,75 persen itu dari PBB. Makanya tahun ini kami juga akan menggenjot dari PBB,” harapnya.(end)