MALANGVOICE – Owner The Nine House Alfresco, Jefrie Permana (36) kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan perampasan dan kekerasan verbal pada tiga orang.
Perwakilan dari tim kuasa hukum ketiga korban, yakni Do Merda Al-Romdhoni menyampaikan, tiga orang korban ini memiliki inisial AF (28) perempuan, lalu CP (24) perempuan dan terakhir RS (33) Laki-laki.
“AF itu bukan pegawai, dan dua lainnya CP dan RS merupakan karyawan yang bekerja di The Nine House Alfresco,” ujarnya, Rabu (23/6).
Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan, Karyawati Laporkan Bos The Nine House
CP sebelumnya bekerja sebagai staf admin telah dikeluarkan. Sedangkan RS yang bekerja sebagai stock keeper sudah mengajukan pengunduran diri dari The Nine House Alfresco.
Terkait dengan kasus tersebut, beberapa barang berharga yang diduga dirampas Jefrie dan belum dikembalikan. Mulai dari HP, buku rekening, ATM, hingga KTP.
Do Merda mengatakan, ada dua laporan yang diberikan pada Polresta Malang Kota.
Pertama, korban AF yang dirampas dua HP-nya dan diancam dengan kekerasan melaporkan dua orang yakni Jefrie Permana dan Mamat.
Perampasan dua HP AF terjadi pada Kamis (17/6), bersamaan dengan penganiayaan yang dialami korban MT (38). Hal itu lantaran AF diduga turut andil dalam dugaan penggelapan yang dilakukan MT.
“Jika AF tidak menyerahkan HP nya, maka Jefrie akan terus menginjak dan menganiaya MT. Akhirnya AF menyerahkan HP nya,” tuturnya.
Lalu laporan kedua dari CPS dan RS. Barang seperti ATM dan buku rekening ikut dirampas Jefrie Permana.
Dugaan aksi perampasan serta tindakan kekerasan yang juga dilakukan Jefrie kepada CPS dan RS berlangsung secara bertahap. Mulai tanggal 7 Juni, 11 Juni dan 15 Juni 2021. Dari situ sebanyak tiga buku rekening, tiga ATM dan KTP milik CPS diambil dan dua buku rekening RS juga dibawa.
“Kedua pegawai tersebut diancam ditempeleng. Lalu korban yang perempuan CPS juga diancam akan dijadikan LC (pemandu lagu),” tandasnya.(der)