Kasus Covid-19 Meningkat, Izin Safe House Diperpanjang

Ilustrasi Safe House, yang ada di Jalan Kawi, Kota Malang, (MG2).

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji mengajukan permintaan perpanjangan sewa Gedung Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang difungsikan sebagai Safe House.

Sebelumnya, sewa gedung Safe House ini rencananya bakal habis pada akhir Juni dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal mengembalikan fungsi BPSDM untuk pelatihan dasar (Lapsar).

“Sudah-sudah kita ajukan ke Provinsi Jatim,” ujarnya Rabu (23/6).

Hal itu dilakukan sebab kasus Covid-19 di Kota Malang beberapa waktu ini mengalami peningkatan yang fluktuatif, dan Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit (RS) Rujukan yang ada di Kota Malang sudah lebih dari 60 persen.

Nantinya kalau perpanjangan sewa ini diperbolehkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan Kembali melanjutkan penggunaan gedung BKSDM itu sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif menambahkan, sebenarnya beberapa perlengkapan di Safe House sudah dipindahkan. Hal itu lantaran sudah mendekati batas akhir sewa.

“Sekarang tetap ya masih 110 tempat tidur, tapi karena kemarin izin pinjam pakai nya sampai 30 Juni sebagian sudah ada yang kita kosongkan,” imbuhnya.

Dengan begitu, Safe House bakal digunakan untuk menerima pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

Sementara itu, terkait dengan perkembangan BOR di ICU RS rujukan dan ruang isolasi mencapai lebih dari 60 persen. Sehingga dianggap masuk dalam kondisi yang patut mendapatkan perhatian.

“BOR icu di rumah sakit rujukan sudah 67 persen sedangkan BOR di ruang isolasi 63 persen. Sudah peringatan warning, sehingga nanti harus ada intervensi di dalam penambahan tempat tidur,” tandasnya.(der)