MALANGVOICE – Pengetatan pnyekatan pasca-lebaran berakhir hari ini, Senin (31/5).
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, mengatakan selama berjalannya proses penyekatan tersebut, terdapat 8.691 kendaraan yang dicek di exit tol Madyopuro, Kedungkandang.
Rinciannya untuk roda empat atau kendaraan pribadi sebanyak 7.919, bus 50, dan mobil barang 722.
“Dari ribuan kendaraan itu, total 923 kendaraan telah diputar balik. Dengan rincian untuk roda empat atau kendaraan pribadi 806, Bus sebanyak 5 buah dan mobil barang sebanyak 923,” ujarnya, Senin (31/5).
Menurut pria yang akrab disapa Yoppy ini, alasan Ratusan kendaraan itu di arahkan untuk putar balik lantaran bersikukuh untuk mudik, meski telah ada kebijakan larangan mudik lebaran 1442 Hijriah.
“Rata-rata alasan mereka diputar balik karena bertujuan untuk mudik dan tidak membawa surat sehat yang menjadi persyaratan bagi masyarakat yang ingin berpergian,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, selama kebijakan penyekatan berlangsung, seluruh masyarakat yang ingin berpergian keluar kota harus memiliki beberapa persyaratan, salah satunya surat hasil Swab antigen atau PCR.
“Rata-rata kendaraan yang diputar balik berasal dari luar Kota Malang,” tandasnya.
Sebagai informasi, penyekatan telah berlangsung sejak tanggal 6 hingga 17 Mei, kemudian dilakukan perpanjangan sejak 18 hingga 31 Mei tahun 2021.(der)