Suami Diduga Selingkuhan ASN DPKPCK Pemkab Malang Mengadu ke Polisi

Apel ASN Pemkab Malang di Stadion Kanjuruhan. (Istimewa)

MALANGVOICE – Dugaan perselingkuhan MS yang merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bekerja di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bergejolak.

Pasalnya, suami dari wanita yang diduga menjadi selingkuhan MS membuat aduan tertulis ke Polres Malang.

Kuasa hukum pihak perempuan, Gunanto Daud, hingga saat ini masih menunggu itikad baik MS.

“Saya siap menjadi moderator dalam kasus ini agar tidak berlarut-larut,” kata pria yang akrab di sapa Gugun, saat ditemui Mvoice, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Kamis (1/4).

Untuk itu, lanjut Gugun, dirinya meminta MS untuk koperatif agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Diharapkan MS segera menemui saya, kalau tidak berani, ya minimal telepon atau bersurat untuk meminta maaf dan tidak menghubungi serta mengulangi lagi,” tegasnya.

Terpisah Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi mengaku dirinya belum mengetahui tentang permasalahan kasus perselingkuhan tersebut.

“Terkait itu kami coba cek dulu,” tukasnya, saat dihubungi melalui WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, kasus dugaan Perselingkuhan yang menyeret salah satu ASN di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) dengan salah satu stafnya yang telah dipindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia), menjadi buah bibir di lingkungan Pemkab Malang.

Bahkan, baru-baru ini terduga pelaku perselingkuhan terhadap salah satu stafnya yang sudah bersuami tersebut dikabarkan sedang melakukan pendekatan kepada salah satu staf di DPKPCK Pemkab Malang yang berstatus sebagai tenaga honorer.(der)