MALANGVOICE – Sejak Januari lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Kota Batu. Kedatangan KPK di Kota Batu untuk mengungkap dugaan tindakan pidana korupsi (TPK) gratifikasi Pemkot Batu pada tahun 2011-2017.
Hari ini, Selasa (30/03) KPK melakukan pemeriksaan di Kantor Polrestabes Surabaya. Tim penyidik KPK memanggil beberapa saksi di sana, dari pengembang dan wiraswasta.
Hal itu disampaikan Plt. Jubir KPK Ali Fikri. Ia mengungkapkan ada tiga saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK.
“Saksi itu Komisaris PT Gunadharma Anugrahjaya, Didik Sugianto; Ketua MPC PP Surabaya dan Manager PT Alam Madura Teduh, Haries Purwoko; dan Pemilik Warung Daun, Unggul Abinowo,” ungkapnya.(der)