MALANGVOICE – Adanya kabar diberikannya izin gelaran acara yang mengumpulkan banyak orang disambut baik Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (11/3). Acara itu tentu dilakukan dengan penerapa protokol kesehatan ketat.
Dirinya membolehkan adanya kegiatan hiburan musik, budaya, olahraga dan lain-lain, beriringan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang masih berjalan hingga saat ini.
“Boleh, justru saya kemarin ngusulkan PPKM tetep jalan tapi kran ekonomi akan kita buka, sekarang masih 50 persen. Saya sudah buka sampai 75 persen pelan – pelan nanti sampai 100 persen, tapi tetep PPKM,” ujarnya.
Menurut Sutiaji, dengan diperbolehkan pagelaran musik dan budaya itu merupakan salah satu upaya untuk membantu meningkatkan ekonomi yang saat ini sedang mengalami penurunan.
“Saat PPKM Mikro berlangsung, kemudian kesadaran masyarakat terbangun dengan baik. Kran Ekonomi bisa perlahan terbuka. Target dari Pak Menteri kan tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi,” imbuhnya.
Sebelumnya, izin pagelaran event musik, budaya, (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) MICE dan olahraga ini telah dijelaskan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno setelah menggelar rapat virtual bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Selasa (9/3) lalu.
Namun, meski sudah diberi izin, pelaksanaan pagelaran nantinya perlu memenuhi sejumlah syarat ketat.
Terkait status lokasi kegiatan yang diklasifikasikan dalam tiga zona, yakni zona merah, zona kuning, dan zona hijau.
Bagi wilayah yang masuk dalam zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan penerapan protokol kesehatan.
Jika masuk zona kuning, kegiatan dilaksanakan menggunakan konsep gabungan antara dibuka terbatas serta virtual.
“Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual,” kata Sandiaga Uno dilansir dari Kumparannews.com.(der)