MALANGVOICE – Material longsor di Jalan Brigjen Abdul Manan (Payung II), Songgokerto, Kota Batu telah dibersihkan. Jalan itu kini dapat dilewati kembali.
Material akibat longsor pukul 19.00 WIB hari Sabtu (27/02/2021) itu selesai dibersihkan pada pukul 13.00 WIB, Minggu (28/02/2021). Pada proses pembersihannya mengakibatkan kemacetan sejauh 2 km.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko sempat meninjau tempat bencana longsor itu. Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak melewati jalur ini jika tidak ada kepentingan mendesak.
“Saya harap semua pihak mengerti di kondisi hujan seperti ini dengan tanah yang rawan ini sungguh membahayakan. Jadi kalau bisa tidak lewat sini sebaiknya jangan lewat sini kecuali ada kebutuhan mendesak,” tutur Dewanti.
Ditambah lagi pengendara dilewatkan Jalan Klemuk juga berbahaya. Lantaran, kemacetan terjadi di jalan itu dapat kerap mengakibatkan rem blong.
Hal ini dibuktikan berdasarkan keterangan Dalops Dishub Kota Batu dengan terjadinya laka lantas mobil yang terperosok ke bahu Jalan Klemuk. Laka lantas itu terjadi pada pukul 10.10 WIB, Minggu (28/02/2021).
Ketika ditanya apakah Dewanti akan merencanakan untuk membuat jalan penyelematan, ia menjawab perlu melakukan banyak kajian. Namun pihaknya telah memasang settle ban di pinggir jalan agar meminimalisir dampak kecelakaan.
“Membangun jalan di sana juga tidak bisa sembarangan karena badannya pun di sana sudah tidak ada. Existingnya susah untuk ditambah. Apakah harus dibeton atau dipotong tebingnya, itu susah. Kita harus ada kajian dahulu dan studi kelayakan, dan itu tidak sebentar,” paparnya.
Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat untuk menjaga keselamatannya sendiri. Agar bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan secara mandiri.
“Yang paling penting bagi pengendara betul-betul harus tahu situasi kondisi kendaraanya. Harus dipastikan dalam keadaan aman. Itu yang paling penting. Mengendarainya juga harus hati-hati,” tegasnya kembali.
Mengenai pembersihan material longsor di jalur provinsi, Dewanti mengatakan pihaknya betanggung jawab untuk lakukan penangan pertama. Lantaran, jalan itu berada di wilayah kewenangannya.
“Perbaikan atau penanganan lebih lanjut ada di tangan Pemprov. Kita hanya melakukan penanganan pertama,” tandasnya.(der)