MALANGVOICE – Jajaran Polres Malang berhasil ungkap penipuan berkedok tabib yang menyamar sebagai anak kiai atau gus.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, aksi penipuan yang memanfaatkan gelar gus tersebut dilakukan Eko Supriyanto (40), warga Desa Sumberpasir, Pakis.
“Tersangka ini bermodalkan baju koko, sarung, kopyah putih, dan bernama Gus Juan Penatas. Dia mengaku asal Martapura, Kalimantan Selatan,” ucapnya saat rilis di Polres Malang, Jumat (19/2).
Aksi penipuan yang dilakukan Eko ini, lanjut Hendri, berhasil mengelabui lima orang dan mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Modus penipuannya seolah-olah jadi tabib yang bisa mengobati penyakit. Selain itu bisa mempercepat korban menunaikan haji karena tersangka mengaku mempunyai teman di Kementerian Agama (Kemenag),” jelasnya.
Padahal, tambah Hendri, tersangka tidak benar-benar mempunyai teman di Kemenag dan tidak mengurus keberangkatan haji para korbannya. Padahal para korban telah memberikan uang Rp 10-20 juta rupiah. Uang tersebut dipakai untuk asusila, menyewa pelacur.
“Untuk di wilayah Kabupayen Malang terdapat lima orang korban. Di luar Malang, tersangka ini juga melakukan penipuan, tetapi, modus operandinya berbeda,” tukasnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka terkena pasal 378, dan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(end)