Waspada Kejahatan Penipuan Online Kembali Marak, Ini Imbauan Kasatreskrim Polresta Makota

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menilai tren kriminalitas terkait ITE atau online meningkat di awal 2021 ini.

Kejahatan dengan menguras rekening korban ini melalui sambungan telepon atau pembobolan password akun bank kerap digunakan pelaku.

“Tren 2021 ini melihat kejadian masalah terkait ITE online. Itu yang saya lihat sedikit marak,” kata Tinton, Senin (18/1).

Meski tidak disebutkan secara rinci berapa korban yang sudah melapor, namun ia tetap mengimbau masyarakat agar tabayun atau kroscek ke pihak yang bersangkutan. Masyarakat juga diminta juga tidak mudah terpancing iming-iming hadiah dari orang tidak dikenal.

“Para pelaku ini pintar meyakinkan korban, intinya jangan mudah bertransaksi online. Jadi harus pastikan dengan betul atau tabayun kroscek betul-betul dia dari instansi mana,” imbaunya.

Kesalahan korban pada umumnya adalah langsung percaya dengan perkataan korban. Hal itu diperparah dengan penyebutan identitas diri yang bersifat rahasia.

Meski demikian, Tinton tetap memaksimalkan anggota menyelidiki kasus itu ketika ada laporan korban.

“Kami tetap koordinasi dengan Ditkrimsus Polda Jatim Subdit Cyber Crime. Namun, kami minta tetap terbuka untuk memberikan saksi atau keterangan jelas agar kasus bisa terungkap,” tegasnya.(der)