Pemkab Malang Alokasikan Anggaran Rp13 Miliar untuk Penanganan Covid-19

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyediakan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp13 Miliar.

Bupati Malang, H.M Sanusi mengatakan, anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, yang dialokasikan dalam BTT (Biaya Tak Terduga) untuk penanganan Covid-19.

“Anggaran untuk Covid-19 di tahun 2021 sudah ada. Untuk jumlahnya saya nggak hafal, karena waktu pengajuan saya sedang cuti (Kampanye Pilkada Kabupaten Malang 2020, red),” ungkapnya saat ditemui awak media di lobby, Ruang Anusopati, kompleks Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Senin (4/1).

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Malang, Wahyu Kurniati mengatakan, anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Malang, di tahun 2021 telah disiapkan sebesar Rp13 miliar.

“Untuk tahun 2021 kita sediakan Rp 13 miliar. Jumlah itu meningkat, jika dibandingkan BTT di awal tahun 2020 lalu yakni sebesar Rp 5 miliar,” ucapnya.

Peningkatan BTT itu dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Malang yang belum selesai.

“Penganggaran penanganan ini karena situasi Covid belum selesai. Kalau diawal 2020 dulu kan memang nggak direncanakan jika akan ada Covid. Jadi dipasang Rp 5 miliar untuk BTT. Sekarang jadi Rp 13 miliar,” jelasnya.

Selain di BTT, tambah Wahyu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Malang nantinya juga akan secara rutin mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Malang.

“Yang sifatnya rutin udah masuk ke anggaran OPD. Program kegiatan di masing-masing OPD sudah ada. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, meskipun telah disediakan anggaran untuk penanganan Covid-19,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait