Baru Satu Lembaga Pemantau Pilkada Daftar ke KPU

MALANGVOICE – Jelang penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang, 9 Desember 2015, baru satu lembaga pemantau mendaftarkan diri ke KPU.

Lembaga yang mendaftar yakni, Forum Independen Masyarakat Malang (FIMM). Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Sofi Rahma Dewi mengaku, partisipasi lembaga pemantau sangat penting dalam Pilkada.

“Keterlibatan masyarakat kami butuhkan, jika dalam prosesnya salah, silahkan ditegur dan diingatkan,” katanya saat berbincang dengan MVoice.

Pendaftaran lembaga pemantau, lanjut dia, belum ditutup. Sesuai peraturan, pendaftaran dibuka sejak 1 Mei sampai 2 Nopember 2015.

Dijelaskan, lembaga pemantau juga wajib melampirkan persyaratan yang sudah diatur oleh KPU. Seperti mengisi formulir pendaftaran, profil organisasi dan alokasi anggota pemantau.

“Adanya lembaga pemantau juga sebagai proses pendidikan politik ke masyarakat,” tuturnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait