MALANGVOICE – Pengadilan Negeri (PN) Malang mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. Pemberian predikat ini dilakukan secara daring sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (21/12).
Atas raihan ini, Ketua PN Malang Nuruli Mahdilis mengaku bersyukur. Pasalnya, tahun lalu PN Malang gagal mendapat WBK karena sarana dan prasarana kurang memadahi.
“Sebetulnya dari 2019 kami mengajukan, tapi terbentur minimnya sarpras. Alhamdulillah sekarang kami bisa meraih WBK,” ujarnya, Selasa (22/12).
Raihan WBK ini menurut Nuruli adalah amanah. Tentu amanah harus dijaga dengan baik atau kalau bisa ditingkatkan lagi tahun depan.
“Tentu setelah raih predikat WBK harus bisa mempertahankan dan menjaga amanah. Kalau dilihat memang sekadar piagam, tapi maknanya besar sekali. Mudah-mudahan tahun depan bisa ke WBBM,” katanya.
Atas raihan ini, Nuruli berterima kasih kepada seluruh jajaran PN Malang yang mampu membuat enam indikator menuju WBK terpenuhi serta partisipasi masyarakat pengguna pengadilan yang memberi respon baik atau memuaskan.
“Tentu raihan ini tak lepas dari kerja keras semua jajaran serta pengguna pengadilan yang memberi respon terbaik termasuk masyarakat yang menilai melalui website kami. Harapan kami bisa capai WBBM tahun depan,” tandasnya.(der)