Puluhan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Malang Tutup 5 Hari

MALANGVOICE – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Malang ditutup sementara. Hal ini dikarenakan 20 pegawai terpapar Covid-19.

Penutupan dilakukan mulai Senin (14/12) hingga Jumat (18/12). Seluruh pegawai yang positif itu ketahuan setelah menjalani tes swab atau tes usap dan hasilnya diketahui pada Minggu (13/12).

Humas PN Malang, Djuanto, menyatakan, imbas penutupan ini berdampak kepada pelayanan sidang. Namun, hal itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat demi pencegahan penyebaran Covid-19.

“Seluruh layanan yang berkaitan dengan persidangan, kami tunda semua. Namun pimpinan kami telah menunjuk pegawai yang piket di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kami. Sehingga untuk pelayanan yang tidak bisa ditinggalkan misalnya perpanjangan penahanan, permohonan banding, permohonan kasasi, permohonan peninjauan kembali baik pidana maupun perdata masih tetap dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, seluruh pegawai PN Malang yang positif ini sudah diistirahatkan di rumah isolasi atau safe house di Jalan Kawi. Ia berharap semua pegawai bisa lekas sembuh.

“Pimpinan kami sudah berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19. Seluruh pegawai yang positif langsung ditempatkan ke rumah isolasi untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait