Bantah Selipkan Dukungan di PKH, Tim Pemenangan Paslon Ladub Akui Tak Ada Akses

MALANGVOICE – Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono (Ladub) membantah kabar soal paksaan terhadap warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mencoblos Paslon nomor urut dua tersebut.

Juru Bicara Paslon Ladub, M Anas Muttaqin, mengatakan, pemilik instrumen bantuan PKH sejatinya ada di domain Pemerintah mulai pusat, daerah hingga Pemerintah Desa.

Sehingga, kata Anas, tidak mungkin tim pemenangan Paslon Ladub mampu melakukan pemaksaan terhadap penerima PKH.

“Pihak kami tidak ada akses atau instrumen kepada PKH, jadi sangat tidak mungkin itu dilakukan oleh tim pemenangan Paslon Ladub,” Kata M Anas Muttaqin pada Sabtu (5/12).

Ia justru menjelaskan Bantuan PKH sempat menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena memang rawan disalahgunakan terutama oleh calon petahana apalagi pada jelang Pilkada 9 Desember mendatang.

“Bisa jadi upaya itu untuk melemahkan Paslon Ladub. Seolah warga yang menerima PKH dipaksa untuk memilih Paslon Ladub. Padahal kami tidak sedikitpun memiliki akses ke PKH karena sekali lagi itu ranah Pemerintah Pusat, Daerah dan juga aparat pemerintah tingkat desa,” bebernya.

Anas mewakili Paslon Ladub berharap agar kampanye Paslon yang tinggal satu hari digunakan dengan baik oleh seluruh Paslon dengan cara menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.

“Besok kita sudah memasuki hari tenang di Pilkada dan Paslon Ladub berharap Pilkada bisa berjalan dengan sukses dan melahirkan pemimpin baru yang membawa harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait