MALANGVOICE – Polres Batu gelar rapid test untuk seluruh petugas yang akan mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) pilkada Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan pasalnya Polres Batu mendapat tugas untuk mengamankan TPS yang ada di Kecamatan Ngantang, Kecamatan Pujon, dan Kecamatan Kasembon.
Rapid test ini dilakulan di Faskes Tingkat 1 Klinik Prarama Prokres Batu, Kamis (3/12). Semua petugas yang bertugas mengamankan mempunyai syarat wajib, yakni mendapat hasil yang nonreaktif.
“Sesuai petunjuk arahan dari pimpinan bapak Kapolda bahwa personel yang akan mengamankan TPS minimal harus rapidtest,” ujar Kapolres Kita Batu, AKBP Catur C. Wibowo.
Catur mengungkapkan ada sekitar 256 personel yang terlibat dalam proses pengamanan TPS dalam Pilkada nanti yang saat ini mengikuti rapid test. “ Ada dari BKO dan Brimob Polda sekitar satu pleton yang terdiri dari 30 personel,” jelasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan dari 256 personel tersebut jika hasil rapid test terlihat adanya indikasi virus, maka akan langsung diadakan swab. “Jadi bagaimana pun juga pilkada harus diamankan dan dijaga jangan sampai menjadi kluster,” ujarnya.
Catur mewanti-wanti dalam Pilkada kali ini jangan sampai jadi penyebab penyebaran covid-19. “Tugas kita semua menjaga dan terbebas dari Covid-19,” katanya.
Ia mengatakan personil akan di siapkan di TPS Ngantang. “distandbykan di Ngantang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari mengatakan dalam Pilkada kali ini harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus covid-19.
“Harus memperhatikan protap dengan ketat, kita tidak ingin Pilkada kali ini menimbulkan Kluster baru,” pungkasnya.(der)