Antisipasi Covid-19, Kantor Dinsos Kota Malang Tutup Sementara dan Disterilisasi

MALANGVOICE – Kantor Dinas Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, ditutup sementara dan disterilisasi. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, langkah penutupan sementara dan sterilisasi merupakan upaya antisipasi penyebaran virus. Hal itu menindaklanjuti adanya salah seorang pegawai terindikasi terpapar Covid-19 dan meninggal dunia, belum lama ini.

“Daripada lengah, lebih baik kami antisipasi dulu. Kalau situasi kondusif, mungkin pekan depan sudah kembali dibuka,” kata Sutiaji.

Ia melanjutkan, pegawai yang meninggal dunia tersebut diketahui memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Lantaran, pegawai yang bersangkutan sering izin untuk tidak masuk kerja karena sakit, beberapa kali.

“Karena memang sering sakit, yang bersangkutan juga kerap izin tidak masuk bekerja,” ujarnya.

Wali Kota Sutiaji menambahkan, pihaknya masih belum menerima informasi pasti tentang hasil tes usap atau swab test pegawai tersebut. Sebab, hasil laboratorium belum keluar.

Selain menutup sementara layanan hingga situasi kondusif, seluruh pegawai juga mengikuti rapid test atau tes cepat.

“Dari pegawai yang sudah di-rapid test, hasilnya semua non reaktif,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani mengatakan, bahwa tes cepat tersebut dilakukan karena para petugas pelayanan di Dinas Sosial Kota Malang, banyak melakukan interaksi dengan masyarakat. Serta, memiliki risiko tinggi terpapar virus.

“Jadi di lingkungan kami kan sering bersinggungan langsung dengan masyarakat, seperti bansos lalu anjal. Jadi kami lakukan rapid test untuk mengantisipasi. Kebetulan setiap dinas juga mendapat jatah untuk rapid test,” jelasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait