MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang akhirnya mendatangkan dua orang saksi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Prestasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Slamet Suyono, Minggu (11/10).
Seperti diberitakan, Slamet Suyono diketahui membagikan gambar dan visi misi salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) ke group WhatsApp Inspirasi Malang Raya, pada Rabu (7/10) lalu.
Slamet Suyono sendiri telah mengaku kepada Bawaslu jika ia tidak sengaja membagikan hal tersebut ke Whatsapp Grup dan mengaku gawai miliknya sedang dalam kondisi rusak kala itu.
Koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengatakan, pihaknya menghadirkan dua orang saksi yang masuk dalam group WhatsApp Inspirasi Malang tersebut.
“Hari ini, kami mendatangkan dua orang saksi yang tergabung dalam group WA tersebut,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut George, dirinya mempertanyakan tentang kronologi pengiriman gambar dan visi misi salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati Malang nomor urut 2, yang dilakukan oleh Slamet Suyono, selaku ASN.
“Dalam pemeriksaan itu, salah satu saksi mengaku jika dirinya langsung screenshot tentang penyebaran gambar tersebut, dalam bentuk PDF,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu saksi yang juga sebagai wartawan harian Bhirawa, Cahyono, mengaku kaget mengetahui ulah Slamet Suyono tersebut.
“Slamet kan ASN, seharusnya dia (Slamet Suyono, red) mengetahui aturan netralitas ASN, kok malah meng-upload gambar salah satu Paslon,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Malang Raya itu.
Sebab, lanjut Cahyono, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah sering melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
“Itu terlihat ada unsur kesengajaan,” tandasnya.