MALANGVOICE – Polresta Malang Kota menerima hasil Labfor Polda Jatim terkait penyelidikan kecelakaan kerja proyek RSI Unisma.
Dari penyelidikan, diketahui penyebab jatuhnya lift proyek yang menewaskan lima orang itu karena sling putus akibat kelebihan muatan.
“Ya sudah turun dua hari yang lalu. Saya tidak baca sepenuhnya, hanya intinya sling putus itu penyebabnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu.
Hasil labfor itu kemudian dijadikan bahan penyidikan lebih lanjut melalui gelar perkara. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pekan depan.
“Hasil labfor akan dianalisis melalui gelar perkara, apakah murni kelalaian operator atau pengawas atau memang penyebab lain,” ujarnya.
Dengan akan dilaksanakan gelar perkara, polisi mengisyaratkan bakal ada penetapan tersangka. Pasalnya, penyidikan sudah sudah hampir tuntas dan tidak ada saksi lain yang diperiksa.
Kemudian di TKP proyek bangunan RSI Unisma, tampak police line juga sudah dilepas.
Azi mengatakan, alasan pelepasan police line adalah karena keperluan pembangunan tempat untuk pelayanan masyarakat.
“Olah TKP selesai, labfor turun, analisis dianggap cukup. Jadi lokasi itu diserahkan kontraktor untuk dilanjutkan. Mereka sendiri ada perjanjian kontrak dengan batas waktu yang ditentukan sampai April 2021,” lanjutnya.
Meski begitu, polisi tetap memngawasi pembangunan RSI Unisma agar kecelakaan tidak terulang.
“Kami awasi jangan sampai menyalahi aturan keselamatan pekerja sehingga kecelakaan dan menimbulkan korban lagi,” katanya.
Sementara itu Plh KBO Reskrim Polresta Malang Iptu Rudy Hidajanto, menambahkan, dari keterangan korban yang selamat, menyebutkan memang kebiasaan pekerja di sana selalu menggunakan lift untuk naik ke bangunan agar lebih cepat.
“Memang enam orang naik lift itu niatnya sendiri, inisiatif korban sendiri. Pada saat kejadian pengawasan minim,” tandasnya.(der)