Granat Kota Malang: Penutupan Tempat Hiburan Malam Berpotensi Timbulkan Masalah Baru

Sekertaris Granat Kota Malang, Fahmi Andriansyah Katili

MALANGVOICE – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Malang menilai langkah Pemerintah Kota Malang tidak mengizinkan karaoke dan hiburan malam beroperasi kurang tepat. Sekretaris Granat Kota Malang, Fahmi Andriansyah Katili, mengatakan,selain dampak masalah ekonomi dimana para karyawan sudah lama tidak bekerja, berpotensi terdapat masalah baru yang justru mengancam, yakni penyebaran narkotika yang makin meluas.

Ia menjelaskan, selama ini peredaran narkotika masih tinggi khususnya di Kota Malang, sedangkan berkaca dari pengalaman yang ada selama ini, dikhawatirkan mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 menempuh jalan pintas dengan menjadi kurir narkotika.

“Kita berkaca dari fenomena yang pernah terjadi, ditakutkan dan dikhawatirkan mereka para pegawai karaoke atau tempat hiburan malam yang sudah tidak bekerja dan tidak ada pemasukan bisa saja beralih profesi sebagai kurir narkotika, itu yang tidak kita inginkan,” kata Fahmi.

Ia mencontohkan penangkapan tersangka kasus narkotika yang masih hangat di Kota Malang juga tidak jauh dari dunia malam, sehingga dikhawatirkan jika kondisi ini berlarut maka secara sosial akan berdampak luas di masyarakat.

“Kasus penangkapan tersangka narkotika yang baru-baru ini terjadi di Kota Malang juga harus kita jadikan pelajaran, agartidak terulang kembali,” tandasnya.

Granat Kota Malang berharap selain aspek kesehatan Pemerintah Kota Malang juga memikirkan aspek sosial dan ekonomi, termasuk mewaspadai meningkatnya potensi kriminalitas dan peredaran narkotika di tengah pandemi Covid-19.