Mulai Juli, Per KPM di Kabupaten Malang Dapat Rp300 Ribu Perbulan hingga Desember

MALANGVOICE – Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Juli nanti akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perbulan hingga bulan Desember.

“Awalnya, mereka mendapat Rp600 ribu dari April ini hingga Juni setiap bulannya. Tapi di tahap dua ini turun menjadi Rp300 ribu,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemkab Malang, H. Nur Hasyim, saat ditemui awak media usai mengikuti rapat dengan seluruh camat se-Kabupaten Malang, di Ruangan Anusopati, kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Minggu (14/6) dini hari.

Menurut Hasyim, walau hanya Rp300 ribu, namun BST tahap dua ini akan berlangsung hingga akhir tahun atau sampai bulan Desember 2020.

“Besarannya turun, tapi hingga akhir tahun. Total jadi enam bulan,” jelasnya.

Untuk penyaluran BST tahap dua tersebut, lanjut Hasyim, akan dimulai pada akhir atau pertengahan bulan Juni ini.

“Minggu ini sudah selesai validasinya. Nanti kami akan segera bagikan secepatnya. Ya semoga pertengahan Juni atau akhir Juni nanti,” terangnya.

Sedangkan, tambah Hasyim, dalam validasi data KPM ini, ada perombakan data antara 25-30 persen, dari 54.000 KPM yang tercatat di BST tahap pertama akan diganti sesuai dengan kondisi dilapangan atau data tepat sasaran.

“Jumlahnya ada tambahan, dari dari 54.000 KPM menjadi 100.000 KPM. Jadi 100.000 itu nanti setiap desa atau kelurahan akan mendapat 250 KK yang berhak mendapat KPM,” tukasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait