MALANGVOICE – Tingginya angka penyeberan Covid-19 di wilayah Kecamatan Singosari dan Lawang, membuat Polres Malang menerapkan phsycal distancing di dua kecamatan tersebut.
Bahkan, di area traffic light Karanglo, Singosari, diubah menjadi seperti tempat start seperti di Moto GP. Setiap pengendara yang berhenti di traffic light tersebut wajib mematuhi aturan phsycal distancing. Satlantas Polres Malang telah memberikan garis layaknya garis start pada arena balap, agar kendaraan roda dua dan roda empat terpisah saat berhenti di traffic light tersebut.
“Untuk mendukung masa transisi ini. Kami terus berupaya mengurangi potensi terjadinya kerumunan masyarakat, di traffic light pun kami lakukan, dengan mencoba membuat satu rekayasa, membuat barrier pembatas ataupun marka jalan sebagai ploting tempat motor-motor yang antri menunggu di traffic light,” ungkap Wakil Komandan (Wadan) Satgas New Normal Kabupaten Malang, AKBP Hendri Umar, saat ditemui di asrama tangguh, Mondoroko, Banjararum, Singosari, Kamis (11/6).
Pria yang juga sebagai Kapolres Malang ini menambahkan, semua pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi marka jalan phsycal distancing tersebut. Satlantas Polres Malang sendiri telah mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di traffic light.
“Sudah kita buat dengan jarak sehingga tidak ada kerumunan-kerumunan dan tidak membuat lalu lintas kelihatan semrawut. Kita lihatkan batasan yang jelas, yang depan itu motor, belakangnya itu mobil, ada tulisannya,” jelasnya.
Selain di Karanglo, lanjut Hendri, rencananya konsep phsycal distancing traffic light tersebut bakal di terapkan di sejumlah tempat lainnya di Kabupaten Malang. Saat ini, Satlantas Polres Malang juga terus melakukan sosialisasi.
“Terus akan kita perbanyak jumlahnya di traffic light yang ada apabila ini efektif. Dan utamanya untuk menghindari kerumunan-kerumunan,” tegasnya.
Terpisah, Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati menjelaskan, sebelum phsycal distancing di traffic light itu diterapkan, Satlantas Polres Malang telah memperhitungkan antara tingkat kepadatan arus lalu lintas dengan kondisi ruas jalan yang ada.
“Markanya disesuaikan dengan luas jalan dan intensitas kendaraannya,” tukasnya.(der)