MALANGVOICE – Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Budi Utomo Malang (IBU) Malang memberlakukan proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk tahun akademik 2020/2021 bisa dilakukan dari rumah masing-masing para pendaftar.
Rektor IBU Malang, Nurcholis Sunuyeko menyampaikan, untuk mendukung intruksi pemerintah agar tidak melakukan kegiatan yang mengakibatkan adanya kerumunan massa di tengah Pandemi Covid-19, IBU mempermudah proses pendaftaran mahasiswa baru (maba) dengan sistem daring.
“Para Camaba setelah berhasil submit data, sistem yang akan bekerja. Semua data yang sudah masuk akan diproses. Camaba akan dihubungi oleh panitia untuk kelengkapan berkas, seperti ijazah/SKL dari SMA/sederajat dan selanjutnya dilakukan wawancara,” ungkapnya.
Dalam sesi wawancara, lanjut Nurcholis, akan dilakukan secara daring (online). Setelah dinyatakan layak, camaba akan melakukan transfer pembayaran ke bank yang sudah bekerja sama dengan IBU Malang. Setelah itu, semua berkas dipindai (scan) dan diunggah ke sistem untuk dilakukan validasi dan penerbitan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).
“Sebenarnya sistem online ini sudah sudah dilakukan jauh sebelum pandemi COVID-19. Sistem digitalisasi ini sudah diberlakukan pada semua sistem, baik sistem pembelajaran maupun sistem penerimaan mahasiswa baru,” jelasnya.
Dengan begitu, tambah Nurcholis, para calon mahasiswa baru tidak lagi harus datang ke kampus untuk mengisi formulir manual, tapi cukup mendaftar dan memproses dari rumah.
“Walaupun semua sistem di IBU serba berbasis digital, tapi nafasnya tetap selalu bertumpu pada nilai bagaimana mewujudkan manusia (camaba) seutuhnya,” tegasnya. (Der/Aka)