MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta Polres Malang untuk menguak penyebab kematian pekerja dalam proyek pemasangan jaringan pipa milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang di Desa Pelungdowo, Tumpang, Jumat (3/4) malam.
“Ada unsur keteledoran atau human error. Saya harap Polres Malang melakukan investigasi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Sabtu (4/4).
Menurut Didik, pihak Perumda Tugu Tirta dan pelaksana proyek dalam hal ini PT Wijaya Karya (WIKA) harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa meninggalnya seorang pekerja itu.
“Ada kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan dan penanggung jawab pekerjaan. Termasuk apa pekerja itu diikutkan BPJS. Harapannya, tenaga kerja ini agar bisa terselamatkan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Didik, dirinya turut merekomendasikan agar proyek tersebut dihentikan sementara hingga penyelidikan yang dilakukan kepolisian tuntas.
“Sepenuhnya itu ranahnya kepolisian, apa dihentikan atau bagaimana. Ini kan pekerjaan dari Pemerintah pusat dan untuk perintah Kota Malang, tapi rekomnya kan dari Dinas Binas Marga Kabupaten Malang,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pengerjaan pemasangan atau pengelasan pipa Perumda Tugu Tirta Kota Malang di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, memakan korban.
Seorang pekerja bernama Trijati Mulyono (40) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan harus meregang nyawa dalam peristiwa tersebut. Trijati juga tercatat sebagai karyawan di PT Wijaya Karya atau WIKA. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (3/4).(Der/Aka)