Wali Kota Malang Perketat Physical Distancing di Wilayahnya

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan kembali pengetatan physical distancing untuk menangkal penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Hal ini diungkapkannya saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka penyemprotan disinfektan secara masif oleh Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang di halaman Balai Kota Malang, Selasa (31/3).

Dalam arahannya, Sutiaji menegaskan bahwa saat ini bukan lagi saatnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Namun harus bertindak tegas karena physical distancing yang saat ini diterapkan menuntut untuk menjaga jarak antar manusia dengan manusia lainnya.

“Kami akan terus melakukan tindakan secara tegas pada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan dan imbauan dari pemerintah serta TNI atau Polri,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyemprotan disinfektan secara masif akan terus dilakukan menargetkan ruang-ruang publik. Penyemprotan juga akan menggunakan kendaraan dinas agar sebarannya semakin luas. Masyarakat Kota Malang diharapkan berperan aktif secara mandiri untuk melakukan penyemprotan di lingkungan tempat tinggalnya sesuai koordinasi dengan lurah dan camat setempat.

“Bersama-sama kita lawan Covid-19 untuk menjaga Bhumi Arema tercinta,” pungkasnya.

Sutiaji juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran TNI dan Polri atas kerja keras serta dedikasi yang selama ini terus memantau wilayah demi melawan mengantisipasi penyebaran Covid-19.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait