Pelanggan MBR Dapat Subsidi Pemakaian Air Bersih

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi. (Toski D)
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi. (Toski D)

MALANGVOICE – Pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapat subsidi pemakaian air bersih dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, mulai Januari 2020 kemarin.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi mengatakan, program subsidi pemakaian air bersih bagi MBR di wilayah Kabupaten Malang telah di luncurkan. Sedangkan subsidi itu, hanya

“Subsidi pemakaian air kepada MBR tersebut, tapi hanya pemakian air 10 meter kubik (m3). Subsidi itu merupakan bentuk komitmen Perumda Tirta Kanjuruhan yang tidak hanya berorentasi pada profit saja, tapi juga sosial,” ungkapnya.

Program subsidi bagi MBR ini, lanjut Syamsul, diberikan kepada 600 pelanggan MBR, dan sudah dijalankan sejak awal tahun 2020 kemarin.

“Sebelum kami luncurkan, kami survei dulu, sesuai apa tidak. Tujuannya agar tidak salah sasaran, dan benar-benar pelanggan MBR,” terangnya.

Akan tetapi, tambah Syamsul, peluncuran program ini hanya 10 m³. Namun, jika pemakaian air lebih dari jumlah subsidi tersebut, maka pelanggan MBR ini harus membayar kelebihan pemakaiannya, sesusai dengan biaya yang diterapkan.

“Subsidi yang diberikan hanya 10 meter kubik. Secara matematis, kebutuhan air bersih per orang rata-rata membutuhkan air 60 liter dalam sehari, jika dikalikan 30 hari, maka pemakaian air bersih dalam sebulan membutuhkan 1.800 liter per orang. Kalau satu keluarga memiliki empat orang, total keseluruhan penggunaan air bersih dalam satu keluarga tersebut sebanyak 7.200 liter. Ini bentuk pemberian pelayanan prima,” tukasnya.(Der/Aka)