MALANGVOICE – Kota Malang masuk tiga besar rawan narkoba, setelah Jakarta dan Bandung. Merespon itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengharapkan partisipasi generasi muda mengampanyekan perlawanan kepada narkoba atau obat-obatan terlarang.
Hal itu diungkapkannya saat membuka sosialisasi penyadaran pemuda terhadap bahaya narkoba dan HIV/Aids yang dihelat Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) di ruangan Pinus Hotel Savana, Rabu (19/2).
Kepada lebih dari 100 pemuda yang hadir, Sutiaji menjelaskan, berdasarkan data yang diterima dari kepolisian, terungkap pada periode 2017 – 2019 tercatat 74 kasus narkoba yang menyasar kelompok usia 17 – 35 tahun. Kemudian 93 kasus HIV/Aids yang menyasar kelompok usia 15 – 24 tahun di tahun 2019 (data Dinas Kesehatan) dan 25 kasus narkoba yang masuk di BNN Kota Malang, tahun 2019.
Menanggapi itu, Ia menegaskan bahwa pola hidup dan gaya hidup dengan narkoba akan menghancurkan generasi muda. Tidak hanya itu, juga akan menggerus potensi bonus demografi yang tidak menghendaki Indonesia maju.
“Dan yang disasar sangatlah memprihatinkan, usia 12 – 16 kini menjadi usia rawan yang ditarget mereka,” beber Sutiaji.
Ia menambahkan bahwa sebagai generasi muda harapan bangsa, pemuda di Kota Malang dituntut untuk berperan aktif dalam menyukseskan pembangunan.
“Dan untuk itu semua, pemuda di Kota Malang harus bebas dari narkoba dan HIV/Aids agar dapat berkarya serta berinovasi demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disporapar Ida Ayu Made Wahyuni menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan HIV/Aids bagi generasi muda Kota Malang.
“Sebagai upaya preventif, sehingga para pemuda dapat terus berkiprah menjadi SDM unggul untuk menggapai Indonesia maju,” tutupnya.(Hmz/Aka)