Lima Warga Sakit DBD, Dinkes Kota Malang Imbau Waspada

MALANGVOICE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat ada lima kasus demam berdarah dengue (DBD) awal 2020 ini. Pemerintah mengimbau masyarakat waspada, terlebih selama musim penghujan ini.

Kepala Bidang Pengendalian Dan Pemberantasan Penyakit, Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif mengimbau, agar warga Kota Malang tetap mewaspadai penyakit yang disebabkan nyamuk Aedes Aegypti tersebut. Terutama menjaga kebersihan di lingkungan rumah masing-masing.

“Karena DBD ini disebabkan oleh gigitan nyamuk maka usahakan supaya tempat perindukan nyamuk itu tidak ada, di tempat-tempat genangan air itu sebaiknya tidak ada. Kemudian sampah-sampah dari kaleng atau plastik yang diperkirakan bisa untuk menampung air hujan itu harus ditiadakan,” jelasnya, Senin (17/2).

Ia menambahkan, dengan membudidayakan hidup bersih, maka potensi nyamuk berkembangbiak sangat kecil.

“Kalau tempat-tempat perindukan nyamuk itu tidak ada Insyaallah nyamuk itu tidak akan bertelur. Sehingga tidak akan menjadi larva dan tidak menjadi nyamuk dewasa,” sambung dia.

Pihaknya membenarkan ada warganya yang sempat terserang DBD.

“Mereka dirawat di rumah sakit, tetapi sudah selesai semua perawatannya. Jadi ada laporan dari rumah sakit kemudian kami tindaklanjuti untuk pengamatan,” ujarnya.

Husnul menjelaskan, bahwa gejala demam berdarah dimulai tubuh alami demam. Maka, Ia mengimbau masyarakat dapat mengenali gejala DBD dan segera memeriksakan kondisinya ke layanan kesehatan.

“Gejala biasanya panas. Kalau panas sampai tiga hari nggak ada perubahan, maka waspada untuk bisa memeriksakan diri ke layanan kesehatan terdekat, bisa puskesmas rumah sakit ataupun dokter praktek swasta,” tuturnya.

Dinkes Kota Malang, masih kata dia, telah melakukan berbagai upaya pencegahan alias preventif kasus DBD, utamanya saat musim penghujan. Termasuk dengan menggalakkan program Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen (GASS) yang dicanangkan Pemkot Malang.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait